Wednesday, 2 November 2016

SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM

SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
(AL-QUR’AN DAN SUNNAH)
A. Sumber-Sumber Hukum Islam (Al-Qur’an)
      Secara etimologis, Al-quran adalah bentuk mashdar dari kata qa-ra-a (قرأ) se-wazan dengan kata fu’lan (فعلأن), artinya: bacaan; berbicara tentang apa yang ditulis padanya; atau melihat dan menelaah. Dalam pengertian ini, kata قران berarti مقرؤ , yaitu isim maf’ul objek dari kata قرأ.  Hal ini sesuai dengan firman allah dalam surat Al-Qiyamah (75): 17, yang artinya : “sesungguhnya tanggungan kamilah mengumpulkannya (didadamu) dan (membuatmu pandai ) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu.” Sedangkan secara terminologi, menurut Ali Ash-Shabuni, pengertian al-Qur’an adalah kalam Allah yang mengandung mukjizat yang diturunkan kepada Nabi atau Rasul-Nya yang penghabisan dengan perantaraan Malaikat Jibril yang ditulis pada mushaf-mushaf, dinukilkan kepada kita secara mutawatir, membacanya adalah ibadah, dimulai dengan Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An-Nas.
Dari pengertian Al-Qur’an di atas, secara umum Al-Qur’an adalah wahyu atau firman Allah swt yang diturunkan kepada Rasulullah saw melalui perantaraan malaikat Jibril dengan menggunakan bahasa Arab, untuk pedoman bagi umat manusia, yang merupakan mukjizat Nabi Muhammad saw yang terbesar, dinukilkan kepada kita secara mutawatir dan dinilai ibadah bagi yang membacanya.
Allah swt menurunkan Al-Qur'an tiada lain supaya dijadikan dasar hukum dan disampaikan kepada umat manusia untuk diamalkan segala perintah-Nya dan ditinggalkan segala larangan-Nya, sebagaimana firman Allah :
فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِيْۤ اُوْحِيَ اِلَيْكَ. (الزخرف: ۴۳)
"Maka berpegangteguhlah engkau kepada (agama) yang telah diwahyukan kepadamu."  (QS. Az-Zukhruf/43: 43).
يٰۤاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ. (المائدة: ٦٧)
"Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu."(QS. Al-Mã'idah/5: 67).
وَهٰذَا كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ مُبٰرَكٌ فَاتَّبِعُوْهُ وَاتَّقُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ. (الانعام: ١٥٥)
"Dan ini adalah Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan dengan penuh berkah. Ikutilah, dan bertakwalah agar kamu mendapat rahmat."(QS. Al-Anãm/6: 155).
B. Sumber-Sumber Hukum Islam (Sunnah)
Sunnah atau hadis artinya adalah cara yang dibiasakan atau cara yang dipuji. Sedangkan menurut istilah bahwa hadis adalah perkataan Nabi, perbuatannya dan taqrirnya (yakni ucapan dan perbuatan sahabat yang beliau diamkan dengan arti membenarkannya). Dengan demikian sunnah Nabi dapat berupa: sunnah Qauliyah (perkataan), Sunnah Fi’liyah (perbuatan), Sunnah Taqriryah (ketetapan).
            Sudah menjadi kesepakatan bagi kaum muslimin bahwa sunnah Rasulullah yang dimaksud sebagai undang-undang dan pedoman umat yang harus diikuti sampai kita dengan sanad (sandaran) yang sahih, hingga memberi keyakinan yang pasti (mutawatir) atau dugaan yang kuat (ahad) bahwa memang benar datang dari Rasulullah adalah menjadi hujjad kaum muslimin dan sebagai sumber hukum dari mujhtahid, untuk memetik hukum syara’. Sebagai mana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur’an :
“Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".(Q.S. Ali Imran/3:32).


“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(Q.S. An-Nisa’/4:59).


Sebagai sumber hukum Islam, sunnah (hadis) berada satu tingkat di bawah al-Qur’an. Artinya, jika terjadi sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam al-Qur’an, yang harus dijadikan sumber berikutnya adalah hadis. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt:
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”(Q.S. al-Hasyr/59:7).

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”(Q.S. an-Nisa’4:80).

PENGERTIAN HUKUM ISLAM, SYARIAH, FIKIH, DAN USHUL FIKIH

PENGERTIAN HUKUM ISLAM, SYARIAH, FIKIH, DAN USHUL FIKIH
A.  Pengertian Hukum Islam
Hukum Islam adalah seperangkat perturan atau kaidah-kaidah hukum yang didasarkan pada wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasul mengenai tingkah laku mukallaf (orang yang sudah dapat dibebani kewajiban) yang diakau dan diyakini, dan mengikat bangi seluruh pemeluk agama islam.
B.  Pengertian Syariah
Syariah adalah hukum-hukum dan aturan Allah disyariahkan buat hambanya untuk diikuti dan hubungan mereka sesama manusia. Dengan kata lain, syariah tertuju kepada hukum yang didatangkan al-Qur’an dan Rasul-Nya, kemudian yang disepakati para sahabat dari hukum-hukum yang tidak datang mengenai urusannya sesuatu nas dari al-Qur’an atau sunah.
C.  Pengertian Fikih
Fikih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syara’ yang berkenaan dengan amal perbuatan manusia yang diperoleh dari dalil-dali tafsil (jelas).
D.  Pengertian Ushul Fikih
Ushul Fikih adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut.

KARATERISTIK HUKUM ISLAM DAN TUJUAN HUKUM ISLAM

KARAKTERISTIK HUKUM ISLAM DAN TUJUAN HUKUM ISLAM
A. Karakteristik Hukum Islam
Untuk membedakan antara hukum Islam dengan hukum umum, maka hukum Islam memiliki beberapa karakteristik tertentu. Diantaranya:

1.Penerapan hukum Islam bersifat universal
Nash-nash al-Qur’an tampil dalam bentuk prinsip-prinsip dasar yang universal dan ketetapan hukum yang bersifat umum
2.       Hukum yang ditetapkan oleh al-Qur’an tidak memberatkan
Di dalam al-Qur’an tidak satupun perintah Allah yang memberatkan hamba-Nya. Jika Tuhan melarang manusia mengerjakan sesuatu, maka dibalik larangan itu akan ada hikmahnya. Walaupun demikian manusia masih diberi kelonggaran dalam hal-hal tertentu (darurat).
3.      Menetapkan hukum bersifat realistis
Hukum Islam ditetapkan berdasarkan realistis dalam hal ini harus berpandangan riil dalam segala hal. Menghayalkan perbuatan yang belum terjadi lalu menetapkan suatu hukum tidak diperbolehkan.
4.       Menetapkan hukum berdasarkan musyawarah sebagai bahan pertimbangan.
5.      Sanksi didapatkan di dunia dan di akhirat.
B.  Tujuan Hukum Islam
Tujuan hukum Islam adalah kebahagiaan hidup manusia di dunia ini dan di akhirat kelak, dengan jalan mengambil (segala) yang bermanfaat dan mencegah atau menolak yang mudarat yaitu yang tidak berguna bagi hidup dan kehidupan.
Dengan kata lain, tujuan Hukum Islam adalah kemaslahatan hidup manusia, baik rohani maupun jasmani, individual dan sosial. Kemaslahatan itu tidak hanya untuk kehidupan dunia ini saja tetapi juga untuk kehidupan yang kekal di akhirat kelak.

Sunday, 14 August 2016

PERJUANGAN MUHAMMADIYAH


Dengan melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikatan Muhammadiyah sejak kelahirannya, memperhatikan faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya, aspirasi, motif, dan cita-citanya serta amal usaha dan gerakannya, nyata sekali bahwa didalammya terdapat ciri-ciri khusus yang menjadi identitas dari hakikat atau jati diri Persyarikatan Muhammadiyah. Secara jelas dapat diamati dengan mudah oleh siapapun yang secara sepintas mau memperhatikan ciri-ciri perjuangan Muhammdiyah itu adalah sebagai berikut.
  1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam 
  2.  Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar
  3. Muhammadiyah adalah gerakan tajdid
 
A.     Muhammdiyah sebagai Gerakan Islam


           Telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur) terhadap Alquranul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret, yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.

            Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah seperti di atas jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an karena itupula seluruh gerakannya tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam. Segala yang dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.


B.     
Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam


          Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah. Ciri yang kedua ini muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tidak terpisahkan dalam jati diri Muahammadiyah. Sebagaimana telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa faktor utama yang mendorong berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah berasal dari pendalaman KHA Dahlan terdapat ayat-ayat Alquran Alkarim, terutama sekali surat Ali Imran, Ayat:104. Berdasarkan Surat Ali Imran, ayat : 104 inilah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah.


C.      Muhammadiyah sebagi Gerakan Tajdid


          Ciri ke tiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus memebersihkan berbagai amalan umat yang terang-trangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.

           Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.
         Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi

ARTI KEMUHAMMADIYAHAN

 
A.     Pengertian Pendidikan Kemuhammadiyahan
 
Pendidikan Kemuhammadiyahan adalah salah satu mata pelajaran pokok di semua lembaga pendidikan Muhammadiyah. Dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi di bawah persyarikatan Muhammadiyah.  Semua tingkatan pendidikan tersebut wajib melaksanakan pendidikan Kemuhammadiyahan. Saat ini secara normatif telah disusun rumusannya dalam bentuk bahan ajar Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

B.      Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Kemuhammadiyahan
 
1.   Maksud Pendidikan Kemuhammadiyahan
 
       Maksud pendidikan Kemuhammadiyah adalah sebagai sarana untuk penyampaian pendidikan Muhammadiyah. Pentingnya pendidikan di masa depan menuntut Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalannya selama ini di bidang pendidikan. Salah satunya dengan melakukan penyempurnaan kurikulum Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

2.   Tujuan Pendidikan Kemuhammadiyahan
 
         Kemuhammadiyahan dijadikan pelajaran pokok dengan tujuan agar dapat diamati, dipahami dan dihayati oleh setiap peserta didik. Selain itu diharapkan agar kelak peserta didik bersedia dengan suka rela mengamalkan berbagai prinsip keyakinan dan cita-cita persyarikatan Muhammadiyah. Harapan tersebut sekiranya tidak berlebihan karena ada beberapa alasan antara lain sebagai berikut:
 
a. Muhammadiyah memerlukan Penerus Keyakinan, Cita-Cita dan Amal  Usahaya

         Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang oleh masyarakat luas dikenal sebagai organisasi Islam yang bertaraf nasional. Muhammadiyah juga sebagai gerakan yang memiliki amal usaha begitu banyak dan beragam. Amal usaha Muhammadiyah meliputi bidang keagamaan, kemasyarakatan, kesehatan dan pendidikan. Muhammadiyah perlu menyadari sepenuhnya bahwa untuk meneruskan gerakan atau amal usaha tersebut mutlak diperlukan kader penerus. Persyarikatan ini membutuhkan kader penerus yang berkualitas dan penuh pengabdian. Selain itu memahami arah dan tujuan misi yang diemban oleh Muhammadiyah. Oleh karena itu, salah satu fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah adalah sebagai lembaga pembibitan kader. 
         Lembaga pendidkan Muhammadiyah juga berperan sebagai lembaga penyemai kader Muhammadiyah disamping kader umat dan kader bangsa. Mengingat peranan tersebut, maka peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah senantiasa dikenalkan, dilatih serta diajak menghayati cita-cita agung Muhammadiyah. Adapun cita-citanya yaitu li i’laai kalimaatillaah, menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam serta demi tercapainya ‘Izzul Islaam Wal Muslimiin.
 
b.     Muhammadiyah perlu Dikenal oleh Angkatan Muda Muhammadiyah

           Diajarkannya mata pelajaran Kemuhammadiyahan, sekurang-kurangnya angkatan muda Indonesia dapat mengenal apa Muhammadiyah. Terutama mereka yang memasuki jalur pendidikan formal di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Selain itu mengenal peranannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Dengan adanya mata pelajaran tersebut generasi Muda Indonesia dapat mengetahui secara obyektif tentang persyarikatan Muhammadiyah. Bahwa persyarikatan tersebut merupakan sebuah gerakan Islam yang tersebar di Indonesia dan telah berjasa ikut serta membangun bangsa Indonesia. Muhammadiyah telah menyumbangkan andilnya kepada bangsa Indonesia dengan putera puteri terbaiknya ikut berjuang di kancah perjuangan kemerdekaan dan mengisinya hingga sekarang.

3.   Ruang Lingkup Pendidikan Kemuhammadiyahan
 
         Ruang lingkup dari pendidikan Kemuhammadiyahan adalah segala hal yang berhubungan dengan persyarikatan Muhammadiyah. Di dalamnya memuat segala aspek tentang seluk beluk Muhammadiyah, yaitu aspek sejarah berdirinya, organisasi, perjuangan, amal usaha dan tokoh pemimpinnya. Semua dipelajari secara bulat, menyeluruh ddan integral tentang Muhammadiyah. Ada 3 metode pendekatan yang digunakan untuk mempelajari Muhammadiyah dalam pendidikan Kemuhammadiyahan, antara lain sebagai berikut:
 
a.     Pendekatan Historis 
          Aspek pertama yang digunakan dalam mempelajari Muhammadiyah melalui pendekatan historis/sejarah. Pendekatan ini berarti mempelajari latar belakang berdirinya, sejarah perkembangannya, berbagai amal usahanya dan hasil-hasil yang telah dicapai dan sekaligus mempelajari cirri-ciri khas yang melekat pada jati diri Muhammadiyah. Ciri tersebut yang membedakan dengan gerakan-gerakan lainnya yang tumbuh dan berkembang di Indonesia maupun yang ada di alam Islami (Dunia Islam).

b.     Pendekatan Ideologis
           Aspek kedua adalah melalui pendekatan ideologis/dari segi keyakinan dan cita-citanya. Pendekatan ini yang paling penting sebab melalui keyakinan akan dikenal hakikat jati diri Muhammadiyah yang sebenar-benarnya. Dapat dikenal juga isi dan jiwa Muhamadiyah yang sesungguhnya, dikenal watak dan kepribadiannya. Dikenal dorongan-dorongan yang menggerakkan seluruh aktiivitas Muhammadiyah, dikenal juga apa yang menjadi pandangan/keyakinan hidupnya serta cita-cita perjuangannya.Dalam pendekatan ini ada 3 materi yang harus dikaji dan dibahas secara mendalam, yaitu Kepribadian Muhammadiyah, Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah.

c.     Pendekatan Struktural
          Maksudnya adalah pendelatan dari segi susunan organisasinya. Mempelajari organisasi Muhammadiyah untuk mengetahui bagaimana Muhammadiyah melancarkan amal usahanya dengan system organisasi.

          Bagaimana Muhammadiyah menyusun tenaga manusia yang ada di dalamnya mengatur tugas, cara-cara pengerahan dan pengarahan aktivitasnya. Jalinan hubungan dan usaha pengerahan serta fasilitas yang semuanya diatur secara rapi dan tertib sehingga gerakannya lincah, dinamis dan luwes. Sekaligus dengan pendekatan ini pula akan dikenal Khittah Perjuangan Muhammadiyah atau strategi dasar perjuangan Muhammadiyah.

C.    Janji Pelajar Muhammadiyah
 
         Ada 6 janji pelajar Muhammadiyah yang harus dijunjung dan diamalkan. Adapun isi janji pelajar Muhammadiyah sebagai berikut:Asyhadu An Laa Ilaaha illallaahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasuulullaahu 

Kami Pelajar Muhammadiyah berjanji:
  1. Menegakkan dan Menjunjung Tinggi Perintah Agama Islam.
  2. Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua dan Guru.
  3. Bersih Lahir, Batin dan Teguh Hati.
  4. Rajin Belajar dan Giat Bekerja serta Beramal.
  5. Berguna Bagi Masyarakat dan Negara.
  6. Sanggup Melangsungkan Amal Usaha Muhammadiyah.

Thursday, 11 August 2016

SEBELUM BERKATA DAN BERAMAL ILMU ITU LEBIH PENTING

        Pembaca yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, kalau kita membicarakan Ilmu dalam islam, maka kita membicarakan sesuatu 
yang tidak ada habisnya untuk di bahas. Sejarah mencatat, kehidupan umat manusia sebelum diutusnya Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah jauh dari petunjuk ilahi. Norma-norma kebenaran dan akhlak mulia nyaris terkikis oleh kerasnya kehidupan, karena itulah masa tersebut masa jahiliyah, yaitu masa kebodohan.

        Ketika keadaaan manusia seperti itu maka Allah pun menurunkan Rasul-Nya, dengan membawa bukti keterangan yang jelas, supaya Rasul tersebut bisa membimbing manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang berderang dengan keterangan yang sangat jelas, dengan bukti-bukti yang sangat jelas, Allah ta’ala berfirman dalam al-Qur’an, “Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat, karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut (yaitu syaithan dan apa saja yang disembah selain dari Allah ta’ala) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)
 
         Islam adalah agama yang sarat (penuh) dengan ilmu pengetahuan, karena sumber ilmu tersebut adala wahyu yang Allah ta’ala turunkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan perantara malaikat Jibril ‘alaihis salam. Allah ta’ala Berfirman: “Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” (An-Najm: 3-4) Dengan ilmu inilah Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tunjukkan semua jalan kebaikan, dan beliau peringatkan tentang jalan-jalan kebatilan. Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi yang terakhir dan sekaligus Rasul yang diutus kepada umat manusia dan jin. Maka ketika Rasulullah wafat, beliau telah mengajarkan ilmu yang paling bermanfaat dari wahyu Allah ta’ala, ilmu yang sempurna, ilmu yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Maka barang siapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang cukup untuk kebahagiaannya di dunia dan akhirat.
 
Ilmu Dahulu Sebelum Amal
 
           Imam besar kaum muslimin, Imam Al-Bukhari berkata, “Al-’Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali”, Ilmu Sebelum Berkata dan Beramal. Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dari ayat yang mulia ini, Allah ta’ala memulai dengan ilmu sebelum seseorang mengucapkan syahadat, padahal syahadat adalah perkara pertama yang dilakukan seorang muslim ketika ia ingin menjadi seorang muslim, akan tetapi Allah mendahului syahadat tersebut dengan ilmu, hendaknya kita berilmu dahulu sebelum mengucapkan syahadat…, kalau pada kalimat syahadat saja Allah berfirman seperti ini maka bagaimana dengan amalan lainnya, tentunya lebih pantas lagi kita berilmu baru kemudian mengamalkannya. 
 
Pentingnya Ilmu Agama
 
          “Al-Imam Al-Bukhari berdalil dengan ayat ini (Muhammad: 16) atas wajibnya mengawali dengan ilmu sebelum berkata dan beramal. Dan ini merupakan dalil atsari (yang berdasarkan periwayatan) yang menunjukkan atas insan bahwa berilmu terlebih dahulu baru kemudian beramal setelahnya sebagai langkah kedua. Dan juga di sana ada dalil ‘aqliyah (yang telah diteliti) yang menunjukkan atas ‘ilmu sebelum berkata dan beramal’. Hal itu karena perkataan dan amalan tidak akan benar dan diterima sehingga perkataan dan amalan tersebut mencocoki syariat, dan manusia tidaklah mungkin mengetahui bahwa amalnya mencocoki syariat kecuali dengan ilmu.” (Syarh Tsalatsatul Ushul Syaikh ‘Utsaimin)
Ibnu Baththal berkata, “Suatu amal tidak teranggap kecuali di dahului oleh ilmu, dan maksud dari ilmu ini adalah ilmu yang Allah janjikan pahala padanya”. Ibnu Munir berkata, “Imam Al-Bukhari bermaksud dengan kesimpulannya itu, bahwa ilmu merupakan syarat atas kebenaran suatu perkataan dan amalan. Maka suatu perkataan dan amalan itu tidak akan teranggap kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itulah ilmu didahulukan atas ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat, di mana niat itu akan memperbaiki amalan.” (Dinukil dari Taisirul Wushul Ila Nailil Ma’mul, Syarh Tsalatsatul Ushul)
 
           Pelajaran yang dapat kita petik adalah, kita hendaknya “Berilmu sebelum berkata dan beramal” karena ucapan dan perbuatan kita tidak akan ada nilainya bila tanpa ilmu, amalan yang banyak yang kita lakukan bisa tidak teranggap di sisi Allah kalau tidak didasari dengan Ilmu.
Dalam Al-Qur’an dan hadits terdapat begitu banyak anjuran yang memerintahkan agar kita berilmu agama. Bahkan sesungguhnya Allah ta’ala telah memuji ilmu dan pemiliknya. Menyiapkan bagi siapa saja yang berjalan di atas titian ilmu tersebut balasan yang baik, pahala, ganjaran, Allah ta’ala mengangkat derajat kedudukan mereka di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman: “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Pembaca yang dimuliakan oleh Allah, sudah suatu kepastian bahwa setiap manusia pada asalnya adalah bodoh, dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun. Allah ta’ala berfirman, “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun. Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)
Namun hendaknya setiap pribadi muslim tidak membiarkan dirinya terus menerus dalam keadaan bodoh akan ilmu agamanya sendiri. Sebab kebodohan itu apabila terus menerus dipelihara dapat mengantarkannya kepada kehinaan dan kerugian yang besar. Sebaliknya ilmu agama islam ini adalah satu-satunya ilmu yang dapat mengantarkan seseorang meraih kemuliaan hidup yang hakiki di dunia dan akhiratnya.
 
Berikut ini di antara motivasi yang Allah dan Rasul-Nya tunjukkan akan betapa mulianya ilmu:
 
1. Pencari ilmu akan Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menempuh sebuah jalan dalam rangka untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Surga.” (HR. Muslim)
 
2. Orang yang dikaruniai ilmu agama merupakan tanda kebaikan dari Allah ta’ala baginya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memahamkan ilmu agama kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka dari hadits ini kita bisa mengambil kesimpulan, seseorang yang tidak Allah berikan pemahaman agama kepadanya maka ini merupakan tanda Allah tidak menginginkan kebaikan kepadanya, dan sebaliknya seorang yang paham dengan agama Allah merupakan tanda kebaikan pada dirinya.
 
3. Seorang yang berilmu adalah cahaya yang menjadi petunjuk bagi manusia dalam urusan agama maupun dunia, bila seorang ulama meninggal maka itu adalah musibah yang dialami kaum muslimin. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu secara langsung dari hati hamba-hambanya akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika Allah tidak lagi menyisakan ulama, jadilah manusia mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh sebagai ulama, mereka bertanya kepadanya dan ia pun menjawab tanpa ilmu sehingga ia sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk di amalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk di amalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu tentang tauhid, tentang 2 kalimat syahadat, ilmu tentang iman, adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui.
Kemudian ilmu tentang shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari, kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya.
Semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua untuk senantiasa berilmu sebelum berkata dan beramal. Semoga Allah menolong kita untuk meraih kemuliaan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat dengan mempelajari ilmu agama islam yang benar yang bersumberkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

Penjelasan BULAN SAFAR

Bulan Safar

Al-Qur'an meninggikan martabat dan memuliakan bulan-bulan tertentu dengan janji fadilat berganda atas mukmin yang menjauhi kemungkaran dan kemaksiatan sesama manusia , apalagi terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Namun, anggapan Safar sebagai bulan sial dengan mengadakan berbagai acara ritual untuk menolak bala' antara adat, budaya dan amalan khurafat serta takhayul masih membelenggu beberapa umat Islam.

Amalan mandi Safar untuk tolak bala' dan menghapus dosa dikatakan berkait dengan kepercayaan penganut Hindu melalui ritual Sangam yang mengadakan upacara penghapusan dosa melalui pesta mandi di sungai.
 
Tiada amalan istimewa atau tertentu yang dikhususkan untuk dirayakan pada bulan Safar baik berdasarkan ayat-ayat Al-Quran, sunnah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam, sahabat maupun para salafushshalihin (para tabie). Amalan sunat di bulan Safar adalah sama seperti amalan-amalan sunat harian yang diamalkan sepanjang waktu di bulan-bulan yang lain.
 
Kepercayaan mengenai perkara sial atau bala' pada sesuatu hari, bulan dan tempat itu merupakan kepercayaan orang jahiliyah sebelum kedatangan Islam. Malah upacara mandi sungai atau pantai di bulan Safar berpuncak dari kepercayaan nenek moyang terdahulu dan ada kaitan dengan upacara keagamaan Hindu.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda (yang artinya) :
"Tiada wabah dan tiada keburukan binatang terbang dan tiada kesialan bulan Safar dan larilah (jauhkan diri) daripada penyakit kusta sebagaimana kamu melarikan diri dari seekor singa."(HR.  Bukhari).
 
Pergerakan matahari dari siang hingga malam mengakibatkan adanya pergantian dari hari ke hari, minggu ke minggu, bahkan bulan ke bulan. Dan sampailah kita pada Bulan Shafar. Bulan Safar (Shofar, Sapar) adalah salah satu bulan yang ada di Kalender Hijriah atau Kalender Islam.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Artinya:
"Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa."
(QS. Yunus [10]:6).
 
Bulan Safar adalah bulan kedua setelah Muharam dalam kalendar Islam (Hijriyah) yang berdasarkan tahun Qamariyah (perkiraan bulan mengelilingi bumi).
Menurut bahasa Safar berarti kosong, ada pula yang mengartikannya kuning. Sebab dinamakan Safar, karena kebiasaan orang-orang Arab zaman dulu meninggalkan tempat kediaman atau rumah mereka (sehingga kosong) untuk berperang ataupun bepergian jauh.
 
Ada pula yang menyatakan bahwa nama Safar diambil dari nama suatu jenis penyakit sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Arab jahiliyah pada masa dulu, yakni penyakit safar yang bersarang di dalam perut, akibat dari adanya sejenis ulat besar yang sangat berbahaya. Itulah sebabnya mereka menganggap bulan Safar sebagai bulan yang penuh dengan kejelekan. Pendapat lain menyatakan bahwa Safar adalah sejenis angin berhawa panas yang menyerang bagian perut dan mengakibatkan orang yang terkena menjadi sakit.
 
Menganggap sial bulan Shafar sekaligus termasuk salah satu jenis tathayyur yang terlarang. Itu termasuk amalan jahiliyyah yang telah dibatalkan (dihapuskan) oleh Islam. Menganggap sial bulan Shafar termasuk kebiasaan jahiliyyah. Perbuatan itu tidak boleh. Bulan (Shafar) tersebut seperti kondisi bulan-bulan lainnya. Padanya ada kebaikan, ada juga kejelekan. Kebaikan yang ada datangnya dari Allah, sedangkan kejelekan yang ada terjadi dengan taqdir-Nya.
 
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallah ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah bersabda:
“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah, tidak ada kesialan karena burung hantu, tidak ada kesialan pada bulan Shafar.”
[HR. Al-Bukhari 5437, Muslim 2220, Abu Dawud 3911, Ahmad (II/327)]
 
 Hadits ini telah disepakati keshahihannya.
 
 
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa  Rasulullah Shalallahu 'Alaihi bersabda,
“Tidak ada penyakit menular (yang berlaku tanpa izin Allah), tidak ada buruk sangka pada sesuatu kejadian, tidak ada malang pada burung hantu, dan tidak ada bala (bencana) pada bulan Safar (seperti yang dipercayai).”
Namun kepercayaan bahwa Safar bulan sial atau bulan bencana masih saja dipercaya sebagian umat. Padahal, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam  sudah menegaskan mitos itu tidak benar.
Kesialan, naas, atau bala bencana dapat terjadi kapan saja, tidak hanya bulan Safar, apalagi khusus banyak terjadi pada bulan Safar. Allah Subhanahu Wa Ta'ala menegaskan
Artinya
 Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal."
(QS. At-Taubah [9]:51)
Awal mula kesyirikan yang menganggap bahwa adanya hari dan bulan yang baik dan yang buruk berawal dari adat jahiliyah yang mereka terima dari tukang-tukang sihir ( kahin ). Dan bulan shafar ini mereka masukan ke dalam bulan yang penuh dengan malapetaka. Beberapa jenis keyakinan syirik yang bertentangan dengan Islam yang terjadi pada bulan Safar adalah:
   1. Masyarakat Arab Jahiliyah menganggap bulan shafar sebagai bulan penuh kesialan.
( Shahih Bukhari no. 2380 dan Abu Dawud no. 3915 ).
   2. Masyarakat Arab Jahiliyah juga meyakini adanya penyakit cacing atau ular dalam perut yang disebut shafar, yang akan berontak pada saat lapar dan bahkan dapat membunuh orangnya, dan yang diyakini lebih menular dari pada Jarab ( penyakit kulit / gatal ).
 ( Shaih Muslim : 1742, Ibnu Majah : 3539 )
   3. Keyakinan masyarakat Arab Jahiliyah bahwa pada bulan shafar tahun sekarang diharamkan untuk berperang dan pada shafrar tahun berikutnya boleh berperang.
 ( Abu Dawud : 3913, 3914 ).
   4. Keyakinan sebagian mereka yang menganggap bahwa umrah pada bulan-bulan haji termasuk bulan Muharam ( shafar awal ) adalah sebuah kejahatan paling buruk di dunia.
 ( Bukhari no. 1489, Muslim : 1240, 1679 ).
   5. Sebagian orang-orang di India yang berkeyakinan bahwa tiga belas ( 13 ) hari pertama bulan shafar adalah hari naas yang banyak diturunkan bala’.
(Ad-Dahlawi, Risalah Tauhid )
   6. Keyakinan sebagian umat Islam di Indonesia bahwa pada setiap tahun tepatnya pada hari rebo wekasan Alloh menurunkan 320.00 ( tiga ratus dua pulun ) malapetaka atau bencana.
 ( Al-Buni dalam Kitab Al-Firdaus serta Faridudin dalam Kitab Awradu Khawajah dan tokoh-tokoh sufi lainnya ).
   7.Mengenai rebo wekasan ini mereka juga berkeyakinan tidak boleh melakukan pekerjaan yang berharga atau penting seperti pernikahan, perjalanan jauh, berdagang dan lain-lain, jika tetap dilakukan maka nasibnya akan sial.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Artinya:
 Utusan-utusan (para Rasul) itu berkata: "Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas".
(QS. Yaa Siin [36]:19).
 
Islam tidak mengenal adanya hari atau bulan naas, celaka, sial, malang dan yang sejenis. Yang ada hanyalah bahwa setiap hari dan atau bulan itu baik, bahkan dikenal hari mulia (Jum’at) dan bulan mulia (seperti bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah). Kalaupun memang ada kenaasan atau kejadian yang kurang baik itu adalah takdirNya. Tidak ada hubungannya dengan bulan yang tidak baik.
Wallahu'alam bishshawab.